Aksiamal.com - Platform Donasi Online - Raih Ampunan Allah dengan Tunaikan Kafarat

Untuk membersihkan dosa yang telah dilakukan, Yuk segera tunaikan kewajiban mu dengan membayar kafarat

Raih Ampunan Allah dengan Tunaikan Kafarat

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Untuk membersihkan dosa yang telah dilakukan, Yuk segera tunaikan kewajiban mu dengan membayar kafarat

Deskripsi Program

Assalamu'alaikum #KawanAksi...

Jika kita bersumpah dengan menyebut nama Allah dan melanggarnya apa yang harus kita lakukan?

#KawanAksi, bersumpah atas nama Allah bukanlah perkara kecil, dengan menyebut nama Allah berarti #KawanAksi sudah secara langsung berurusan dan berjanji kepada Allah atas apa yang #KawanAksi utarakan.

Seperti halnya sebuah masalah yang ada jalan keluarnya, begitu pula dengan kesalahan yang selalu ada maafnya. Bagi #KawanAksi yang mungkin pernah melanggar janji dan sumpah atas nama Allah, cara menebus kesalahan tersebut ialah dengan berkafarat.

Apa sih kafarat itu? Suatu cara kita menebus kesalahan (dosa) yang pernah kita lakukan secara sengaja.

Kafarat sendiri berasal dari kata dasar kafara (terselubung) yang merupakan sebuah denda yang wajib ditunaikan yang disebabkan oleh suatu perbuatan dosa, bertujuan menutup dosa tersebut agar tidak ada lagi pengaruh dosa yang ia perbuat, baik di dunia maupun di akhirat.


Berdasarkan ayat di atas, orang yang bersumpah untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan dia serius dalam sumpahnya, kemudian dia melanggar sumpahnya maka dia berdosa. Untuk menebus dosanya, dia harus membayar kafarat.

Berdasarkan ayat di atas, kafarat sumpah ada 4:

1. Memberi makan 10 Fakir miskin

Maksud memberi makan di sini adalah makanan siap saji yang lengkap dengan lauk-pauknya. Namun, hanya saja tidak diketahui adanya dalil yang menjelaskan batasan makanan yang dimaksudkan selain pernyataan di ayat berikut: “makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu”.

2. Memberi Pakaian kepada 10 Fakir Miskin

Ulama berselisih pendapat tentang batasan pakaian yang dimaksud. Pendapat Imam Malik dan Imam Ahmad bahwa batas pakaian yang dimaksudkan adalah yang bisa digunakan untuk shalat. Karena itu, harus terdiri dari atasan dan bawahan. Dan tidak boleh hanya peci saja atau jilbab saja.

Karena ini belum bisa disebut pakaian, mayoritas ulama berpendapat bahwa orang miskin yang berhak menerima dua bentuk kafarah diatas hanya orang miskin yang muslim.

3. Membebaskan Budak

Keterangan: Tiga jenis kaffarah di atas, boleh memilih salah satu. Jika tidak mampu untuk melakukan salah satu di antara tiga di atas maka beralih pada kafarat keempat.

4. Berpuasa selama 3 hari

Pilihan yang keempat ini hanya dibolehkan jika tidak sanggup melakukan salah satu diantara tiga pilihan sebelumnya. Apakah puasanya harus berturut-turut? Ayat di atas tidak memberikan batasan. Hanya saja, madzhab hanafiyah dan hambali mempersyaratkan harus berturut-turut. Pendapat yang kuat dalam masalah ini, boleh tidak berturut-turut, dan dikerjakan semampunya.

Selain Sumpah Palsu, dosa-dosa besar yang pelakunya wajib membayar kafarat adalah mereka yang melakukan hubungan suami-istri di siang hari di bulan Ramadan.

#KawanAksi, apakah kamu termasuk salah satu yang wajib membayar kafarat ini?

Untuk membersihkan dosa yang telah dilakukan, orang tersebut wajib menunaikan kafarat. Kami akan membantu penyaluran kafarat untuk fakir miskin.

Selain menjadi bentuk pembayaran Kafarat, memberi makan orang-orang fakir dan dhuafa adalah sedekah yang begitu mulia dan memang dapat menghapus dosa.

“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi).

Segera tunaikan kewajiban mu membayar kafarat melalui Wujud Aksi Nyata dengan cara:

  1. Klik tombol “SEDEKAH SEKARANG”
  2. Masukkan nominal donasi
  3. Pilih metode pembayaran QRIS, Virtual Account (BCA, BNI, Mandiri, BCA, BRI, BSI) dan transfer ke no. rekening yang tertera.

Donatur Penerimaan Lain

Donatur Online Fundraising

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program