Aksiamal.com - Platform Donasi Online - Form Tunaikan Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan sebesar 2,5% wajib ditunaikan apabila telah memenuhi ketentuan nisab. Melalui WAN, zakat disalurkan kepada golongan yang berhak menerima untuk mendukung kebutuhan hidup, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Banner program Tunaikan Zakat Penghasilan
Terima kasih sudah berzakat untuk

Tunaikan Zakat Penghasilan

Pilih Nominal Zakat

Rp 25.000
Rp 50.000
Rp 100.000
Rp 200.000
Rp 500.000
Rp 1.000.000

atau Nominal Zakat Lainnya

Rp